Selandia Baru Baru Saja Menambahkan Persyaratan Masuk Baru untuk Wisatawan (Video)

Utama Berita Selandia Baru Baru Saja Menambahkan Persyaratan Masuk Baru untuk Wisatawan (Video)

Selandia Baru Baru Saja Menambahkan Persyaratan Masuk Baru untuk Wisatawan (Video)

Bepergian ke Selandia Baru kini hadir dengan langkah-langkah tambahan yang perlu diperhatikan oleh para pelancong.



Pada awal Maret, pemerintah Selandia Baru mengumumkan proses persetujuan masuk pariwisata baru yang dikenal sebagai Electronic Travel Authority (ETA).

Mulai 1 Oktober 2019, semua pelancong dari 60 negara bebas visa, termasuk semua pelancong kapal pesiar yang masuk, harus memiliki ETA sebelum memasuki Selandia Baru.




Auckland, Selandia Baru Auckland, Selandia Baru Kredit: Scott E Barbour/Getty Images

Menurut pemerintah Selandia Baru, ETA akan melayani pelancong hingga dua tahun. Tidak seperti visa, itu tidak disertai dengan denda yang besar dan waktu tunggu yang lama. Sebagai gantinya, akan dikenakan biaya NZD .00 (sekitar ) untuk semua permintaan aplikasi seluler dan NZD .00 (sekitar ) untuk permintaan browser web.

Penumpang yang hanya transit melalui Selandia Baru juga diharuskan memiliki ETA, meskipun Selandia Baru bukanlah tujuan akhir mereka.

Mereka yang memegang paspor atau visa Selandia Baru tidak akan diminta untuk mendapatkan ETA. Warga negara Australia juga akan dibebaskan. Pengecualian lainnya termasuk awak dan penumpang di kapal non-pesiar; awak kapal asing yang mengangkut muatan; tamu pemerintah; orang-orang yang bepergian di bawah Perjanjian Antartika; dan anggota pasukan kunjungan dan anggota kru terkait.

Berdasarkan Situs web resmi Selandia Baru, ETA baru akan meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko imigrasi, mengatasi risiko penyelundupan dan biosekuriti, meningkatkan pengalaman pelancong, mendukung hubungan dan perjanjian internasional Selandia Baru, [dan] beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan persyaratan pemerintah, pemangku kepentingan, dan pelancong dari waktu ke waktu.

Di luar ETA, Orang Poin dilaporkan, pengunjung ke Selandia Baru — baik melalui darat atau laut — akan segera harus membayar The International Visitor Conservation and Tourism Levy. Mulai 1 Oktober juga, pembayaran ini akan dilakukan bersamaan dengan ETA dan akan dikenakan biaya NZD (sekitar ) dan berlaku selama ETA pelancong. Tapi, sebagai salah satu negara terindah dan mendebarkan di Bumi , beberapa dolar ekstra untuk masuk masih sepadan.