Hewan Pendukung Emosional Tidak Lagi Menjamin Hak untuk Terbang

Utama Perjalanan Hewan Peliharaan Hewan Pendukung Emosional Tidak Lagi Menjamin Hak untuk Terbang

Hewan Pendukung Emosional Tidak Lagi Menjamin Hak untuk Terbang

Aturan untuk menaiki penerbangan dengan hewan pendukung emosional Anda menjadi sedikit lebih ketat.



Departemen Perhubungan (DOT) diumumkan Rabu bahwa itu tidak akan lagi menganggap hewan pendukung emosional sebagai hewan penolong, yang memungkinkan maskapai penerbangan berpotensi melarang mereka dari kabin jika mereka tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk hewan peliharaan.

Undang-Undang Akses Maskapai Penerbangan DOT (ACAA) sekarang secara ketat mendefinisikan hewan penolong sebagai anjing yang dilatih secara individual untuk melakukan pekerjaan atau melakukan tugas untuk kepentingan penyandang disabilitas.




Disabilitas tersebut dapat mencakup, disabilitas fisik, sensorik, psikiatri, intelektual, atau mental lainnya.

Anjing di bandara Anjing di bandara Kredit: iStock/Getty Images

Mereka yang bepergian dengan hewan penolong akan diminta untuk mengisi formulir 48 jam sebelum naik ke pesawat, yang membuktikan bahwa hewan tersebut telah dilatih dan memiliki perilaku dan kesehatan yang baik. Penumpang dapat dibatasi tidak lebih dari dua hewan penolong.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku 30 hari setelah diterbitkan dalam Daftar Federal, yang belum terjadi.